Pelaksana Pertandingan
Untuk
melaksanakan pertandingan, tidak bisa kita melaksanakan dengan begitu
saja tanpa adanya suatu perencanaan, dan perencanaan ini juga harus
sesuai dengan siapa yang akan melaksanakan dan merencanakan pertandingan
tersebut, maka dari itu panitia mempunyai tugas sebagaimana yang sudah
disampaikan sebelumnya.
a. Menyusun petugas pertandingan
Petugas pertandingan terdiri dari:
a. Ketua
b. Sekretaris
c. Bendahara
d. Pembantu umum
e. Seksi-seksi, termasuk
1). Seksi perwasitan
2). Seksi alat dan lapangan
3). Seksi konsumsi
4). Dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar